Kuota Pupuk Bersubsidi Provinsi NTT Bertambah Hampir Dua Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat

By Al


nusakini.com - Kupang, 31 Maret 2024 - Kabar gembira menyapa para petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang hampir dua kali lipat. Seperti di wilayah lainnya di Indonesia, Provinsi NTT turut mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang signifikan.

Berdasarkan Surat Menteri Pertanian Nomor B-51/SR.210/M/03/2024, kuota pupuk bersubsidi Provinsi NTT hampir dua kali lipat dari alokasi awal. Dari jumlah awal sebesar 69.358 ton, pada tanggal 27 Maret 2024 lalu, alokasi pupuk bersubsidi telah ditetapkan menjadi 133.109 ton.

"Penambahan kuota pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman," ujar Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz B. Oemboe Wanda, dalam keterangan pers pada Minggu (31/3/2024).

Penambahan alokasi sebesar 133.109 ton tersebut terbagi untuk tiga jenis pupuk, yaitu Urea yang awalnya sebesar 36.405 ton meningkat menjadi 62.226 ton, pupuk NPK dari 32.858 ton menjadi 70.224 ton, dan NPK Formula khusus dari 95 ton menjadi 658 ton.

"Penggunaan pupuk bersubsidi mencakup sembilan komoditi, seperti padi, jagung, kedele, cabai, bawang putih, bawang merah, tebu, kopi, dan kakao," tambah Joaz.

Joaz menekankan bahwa dengan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi, petani di NTT diharapkan dapat memperoleh pupuk secara lebih baik dari segi jumlah, harga yang terjangkau, dan ketersediaan yang cepat sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian dan jajarannya yang telah memperjuangkan penambahan kuota pupuk bersubsidi," ungkapnya.

Tidak hanya Provinsi NTT, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga telah menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil dari berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan para Menteri, termasuk Menteri Pertanian.

Dalam rapat terbatas tersebut, diputuskan bahwa anggaran pupuk tahun 2024 akan dinaikkan menjadi dua kali lipat menjadi 9,55 juta ton dari sebelumnya 4,7 juta ton, dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan nomor S-297/MK.02.2024.

Dengan peningkatan alokasi pupuk ini, diharapkan produktivitas pertanian di Provinsi NTT dan seluruh Indonesia dapat meningkat, memberikan kontribusi yang signifikan bagi ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani di wilayah tersebut.